BERITA - Palembang, 1 September 2023 - DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah menyeleksi dan akhirnya menyerahkan tiga nama calon Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Sumatera Selatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keputusan ini diambil setelah pertimbangan mendalam dan musyawarah yang melibatkan sembilan fraksi di DPRD setempat.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, RA Anita Noeringhati, SH, MH, dalam keterangannya kepada media pada Jumat (1/9/2023), menjelaskan bahwa dari sembilan fraksi, mereka telah mencapai kesepakatan untuk mengusulkan tiga nama yang layak menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan. Nama-nama tersebut adalah H.Ir.S.A. Supriono, Prof. DR. Nizar Ali MAg, dan Dr. H. Robi Kurniawan SSTP, MSi.
Anita juga menjabarkan pertimbangan masing-masing fraksi dalam memilih calon Pj Gubernur. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, calon Pj Gubernur harus memiliki jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan satu-satunya yang memenuhi syarat tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H.Ir.S.A. Supriono. Sementara untuk tingkat nasional, terdapat Profesor Doktor Nizar Ali dan Dr. H. Robi Kurniawan yang memenuhi persyaratan.
"Golkar mengusulkan Robi Kurniawan karena memang sudah kita kenal. Jadi 3 nama itulah yang mengerucut dari seluruh fraksi kita sepakat 3 nama itu," ujar Anita.
Proses selanjutnya adalah pengajuan surat kepada Kemendagri. Anita berharap bahwa presiden akan mempertimbangkan usulan mereka untuk memastikan kesinambungan dan keselarasan antara eksekutif dan legislatif di provinsi ini. Pelantikan Pj Gubernur Sumatera Selatan dijadwalkan pada 1 Oktober 2023.
"Kita berharap Pj Gubernur Sumatera Selatan ini akan meneruskan arah yang sudah kita bahas bersama dalam pengesahan APBD 2024. Semoga PJ dapat bersinergi dengan DPRD," tambahnya.