TUMPAAN, Kamis (14/09/23) - Pemerintah terus mengupayakan pemulihan ekonomi masyarakat dengan fokus pada perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan melalui program Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program ini mengalokasikan dana sebesar minimal 10% dan maksimal 25% dari alokasi anggaran Dana Desa tahun 2023, dengan jumlah bantuan Rp. 300.000 per bulan selama 12 bulan dalam setahun.
Pada hari Kamis, 14 September 2023, Pemerintah Desa Tumpaan Dua yang berada di Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan penyaluran BLT-DD Tahap III untuk bulan Juli, Agustus, dan September.
Bantuan ini diberikan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan penetapan penerima telah melalui proses musyawarah desa khusus.
Penjabat Hukum Tua Desa Tumpaan Dua, dalam sambutannya saat penyaluran bantuan, menyampaikan bahwa pemberian BLT-DD ini merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Desa dalam mengelola dan menggunakan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah berharap bahwa masyarakat penerima manfaat BLT-DD ini akan menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan prioritas mereka.
Tujuannya adalah untuk mempercepat pengurangan tingkat kemiskinan di desa, serta mewujudkan visi Minahasa Selatan yang maju, berkeperibadian, dan sejahtera. Demikian disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Desa, Poluakan.
Dengan upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah, diharapkan bahwa bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi yang diakibatkan oleh berbagai faktor, sehingga kesejahteraan dan kemakmuran dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Desa Tumpaan Dua dan sekitarnya.