Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023 Diparipurbakan DPRD Bangka - Babesulut.com

Sabtu, 02 September 2023

logo

Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023 Diparipurbakan DPRD Bangka

Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023


BERITA - Bangka, 1 September 2023 - DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna yang membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Iskandar, S.IP, ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Bangka Mulkan, SH MH, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto, SH, MH, Wakil Ketua II Rendra Basri, B.Sc, anggota FORKOPIMDA, Kepala Dinas, kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Iskandar mengungkapkan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka tahun 2023 telah disampaikan oleh Bupati Bangka dalam rapat paripurna pada tanggal 18 Agustus 2023. Setelah itu, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka telah melakukan pembahasan hingga mencapai kesepakatan yang akan diakui dalam nota kesepakatan yang ditandatangani dalam rapat paripurna ini.

Iskandar juga menjelaskan besaran proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disepakati bersama. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 159.537.566.500, Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.214.939.569.812, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 600.000.000. Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1.128.293.777.303, Belanja Modal sebesar Rp 264.405.051.679, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 2.946.949.625, dan Belanja Transfer sebesar Rp 128.368.453.650. Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 150.937.095.945, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 2.000.000.000, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 148.937.095.945.

"Pada prinsipnya, DPRD Kabupaten Bangka telah menerima dan menyetujui perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka tahun 2023 untuk dikukuhkan dalam nota kesepakatan," tegas Iskandar.

Selanjutnya, agenda rapat adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Terdapat tiga Raperda yang akan disampaikan, termasuk satu Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Bangka tahun 2023, satu Peraturan Daerah yang akan dicabut, dan satu lagi Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD.

Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH, mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka atas sinergi yang telah terjalin, sehingga mereka berhasil mencapai tahap akhir penyusunan perubahan KUA dan PPAS. Nota Kesepakatan Perubahan KUA Dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati akan memperkuat tata kelola kebijakan APBD untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah yang semakin baik.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA Dan Perubahan PPAS tahun Anggaran 2023 juga sekaligus menjadi momen penyampaian tiga Raperda Kabupaten Bangka yang merupakan target dalam Propemperda Tahun 2023. Bupati Bangka berharap agar DPRD Kabupaten Bangka dan eksekutif dapat bersama-sama membahas ketiga Raperda ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan dapat menyetujui untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangka. Salah satu Raperda yang menjadi fokus adalah Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang harus ditetapkan paling lambat pada tanggal 5 Januari 2024.

Comments


EmoticonEmoticon